Kelahiran
Akta Kelahiran
Penerbitan akta kelahiran penduduk.
PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilTerintegrasi melalui Malut Pedia
Tentang layanan
Penerbitan akta kelahiran penduduk.
Waktu Proses1–3 hari kerja
BiayaGratis
MetodeOnline
Rating4.8 / 5
DOKUMEN YANG DISIAPKAN
Persyaratan layanan
Siapkan seluruh dokumen berikut sebelum memulai pengajuan.
Kartu identitas pemohon
Dokumen pendukung sesuai jenis layanan
Nomor telepon dan alamat email aktif
ALUR PENGAJUAN
Prosedur layanan
Ikuti setiap tahapan agar permohonan dapat diproses dengan baik.
1
Pilih layanan dan masuk menggunakan akun
2
Lengkapi formulir dan unggah persyaratan
3
Verifikasi berkas oleh perangkat daerah
4
Pantau status hingga layanan selesai
Proses aman melalui SSO Malut
Ajukan layanan ini
Pastikan persyaratan telah disiapkan sebelum memulai.
Masuk untuk MengajukanBuat Akun PenggunaButuh bantuan?Hubungi layanan OPD